Peraturan Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penetapan Target Triwulanan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2020
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- 1. Untuk percepatan pencapaian target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2020 serta dalam rangka optimalisasi kinerja instansi pelaksana dan pihak pihak yang terkait dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah dimaksud, perlu menetapkan Target Triwulanan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah2. Telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Target Triwulanan Penerimaan Pajak Daerah dan Retrubusi Daerah, agar dapat berjalan secara tertib dan efektif
Dasar hukum Peraturan Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 31 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 tahun 2019
1. Bab I:
Ketentuan Umum 2. Bab II:
Maksud dan Tujuan 3. Bab III:
Rincian Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 4. Bab IV:
Pelaksanaan 5. Bab V:
Ketentuan Lain Lain 6. Bab VI:
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.