PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara;
- berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara diLingkungan Pemerintah Daerah, perlu disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b di atas, untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung
Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
22 Januari 2024
Berlaku Tanggal
22 Januari 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.