Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Sistem Renumerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- 1. Dalam rangka meningkatkan tanggungjawab dan profesionalisme dalam pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, perlu Sistem Renumerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung2;
- Peraturan Gubernur Lampung Nomor 48 Tahun 2019 tentang Sistem Renumerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan dalam Sistem Renumerasi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung sehingga perlu diubah
Dasar hukum Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 17 Tahun 2017
- Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2019
Perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019 tentang Sistem Renumerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Sistem Renumerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
15 Januari 2020
Berlaku Tanggal
15 Januari 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.88 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.lampungprov.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.