Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB yang mengakibatkan penyesuaian beberapa belanja dalam rangka mendukung kegiatan pada Perangkat Daerah

Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012,
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017,
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017,
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021,
  21. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2021,
  22. Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor 48) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 Nomor 1). Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.5.413.659.420.200,00 (lima triliun empat ratus tiga belas milyar enam ratus lima puluh sembilan juta empat ratus dua puluh ribu dua ratus rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer, dan
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah. Anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp.5.976.159.420.200,00 (lima triliun sembilan ratus tujuh puluh enam milyar seratus lima puluh sembilan juta empat ratus dua puluh ribu dua ratus rupiah), yang terdiri dari:
a. belanja operasional;
b. belanja modal;
c. belanja tidak terduga, dan
d. belanja transfer. Anggaran belanja operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a direncanakan sebesar Rp.3.964.774.949.904,00 (tiga triliun sembilan ratus enam puluh empat milyar tujuh ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus empat rupiah), yang terdiri atas:
a. belanja pegawai;
b. belanja barang dan jasa;
c. belanja bunga;
d. belanja subsidi;
e. belanja hibah, dan
f. belanja bantuan sosial. Anggaran belanja modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b direncanakan sebesar Rp.1.179.597.715.296,00 (satu triliun seratus tujuh puluh sembilan milyar lima ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus lima belas ribu dua ratus sembilan puluh enam rupiah), yang terdiri dari:
a. belanja modal tanah;
b. belanja modal peralatan dan mesin;
c. belanja modal gedung dan bangunan;
d. belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, dan
e. belanja modal aset tetap lainnya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
16 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2022
Diundangkan Tanggal
09 Maret 2022
Berlaku Tanggal
09 Maret 2022
Sumber
jdih.ntbprov.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (119.75 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

1 bulan ago