Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2022 ini adalah:
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Dompu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. SPM SMKN 1 Dompu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur ini meliputi jenis pelayanan, indikator dan standar pencapaian kinerja pelayanan SMKN 1 Dompu. Jenis pelayanan pada SMKN 1 Dompu meliputi:
a. pelayanan standar proses;
b. pelayanan standar kompetensi lulusan, dan
c. Pelayanan standar pengelolaan. SPM SMKN 1 Dompu wajib dilaksanakan oleh SMKN 1 Dompu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai tolak ukur kinerja SMK.
Belum ada data…
Lampiran I – Pergub Nomor 22 Tahun 2022
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…