Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 23 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 23 Tahun 2020 ini adalah:
Tunjangan adalah Pembayaran yang dilakukan secara teratur kepada karyawan yang dibayarkan bersamaan dengan gaji. PNS yang dapat diberikan tunjangan hari raya adalah:
a. PNS yang sedang melaksanakan tugas belajar;
b. PNS yang ditempatkan atau ditugaskan di lembaga non struktural;
c. PNS yang masih aktif sampai dengan bulan Maret 2020, dan
d. Calon Pegawai Negeri Sipil. Tunjangan Hari raya bagi PNS dan PTT yaitu sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada bulan Maret. Penghasilan yang diberikan bagi:
a. PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan
b. PTT sebesar honorarium 1 (satu) bulan
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…