Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Tatanan Kehidupan Normal Baru
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 32 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menuju pada penerapan tatanan kehidupan normal baru diperlukan pedoman dalam rangka penerapannya sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menetapkan kebijakan di Daerah;
- bahwa penerapan tatanan kehidupan normal baru dimaksud sebagai salah satu langkah percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tatanan Kehidupan normal baru;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 32 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649)
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 3723)
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4420)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
- Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Virus Corona di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Penanganan Covid-19 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 31)
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai acuan perangkat daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menetapkan tatanan kehidupan normal baru, yang terdiri dari 6 (enam) Pasal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tentang
Pergub Tentang Tatanan Kehidupan Normal Baru
Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
09 Juni 2020
Berlaku Tanggal
09 Juni 2020
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 32
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (66.11 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.