Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat

ABSTRAK

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat

Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2022 ini adalah :

Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 5 Mataram dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. SPM SMKN 5 Mataram sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur ini meliputi jenis pelayanan, indikator dan standar pencapaian kinerja pelayanan SMKN 5 Mataram. Jenis pelayanan pada SMKN 5 Mataram meliputi:

a. pelayanan standar proses;
b. pelayanan standar kompetensi lulusan, dan
c. pelayanan standar pengelolaan. SPM SMKN 5 Mataram wajib dilaksanakan oleh SMKN 5 Mataram untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai tolak ukur kinerja SMK. Pemimpin BLUD SMKN 5 Mataram serta pejabat pengelola BLUD SMKN 5 Mataram menyusun rencana bisnis anggaran, target, serta upaya dan pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan tahunan BLUD SMKN 5 Mataram berdasarkan SPM.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nomor
34 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat

Ditetapkan Tanggal
18 April 2022

Diundangkan Tanggal
18 April 2022

Berlaku Tanggal
18 April 2022

Sumber
jdih.ntbprov.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (137.06 KB)

Lampiran I – Pergub Nomor 34 Tahun 2022

Lampiran I – Pergub Nomor 34 Tahun 2022

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar