Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2022 ini adalah:
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Rencana Strategis UPTD BLKPK adalah dokumen perencanaan UPTD BLKPK untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana Startegis yang selanjutnya disingkat dengan Renstra adalah dokumen perencanaan periode 5 (lima) tahun yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbagkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisa bisnis. Penyusunan Renstra UPTD BLKPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat:
:
a. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
b. Strategi dan Arah Kebijakan;
c. Rencana Program dan Kegiatan, dan
d. Proyeksi Finansial. Renstra UPTD BLKPK disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I:
Pendahuluan BAB II:
Gambaran Umum BAB III:
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran BAB IV:
Strategi dan Arah Kebijakan BAB V:
Rencana Program dan Kegiatan BAB VI:
Proyeksi Finansial BAB VII:
Penutup
Belum ada data…
Lampiran I – Pergub Nomor 7 Tahun 2022
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…