PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 66 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penilaian, Pengendalian dan Pemantauan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 66 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
- dalam rangka mencapai pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel maka Gubernur wajib melakukan penilaian pengendalian dan pemantauan Risiko atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
- bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 55 Tahun 2021 telah ditetapkan Pedoman Penilaian, Pengendalian dan Pemantauan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
- bahwa terhadap pedoman penilaian, pengendalian dan pemantauan Risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan terkini sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 55 Tahun 2021, perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penilaian, Pengendalian Dan Pemantauan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 66 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : http://jdih.nttprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.