Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 14 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Khusus Bantuan Hibah Pembinaan dan Pengampuan Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Papua oleh Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat
Nomor
14
Tahun
2017
Tentang
Pergub Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Khusus Bantuan Hibah Pembinaan dan Pengampuan Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Papua oleh Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
03-October-2017
Berlaku Tanggal
03-October-2017
Sumber
Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2017

STATUS PERATURAN

Berlaku

Download Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.papua.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago