Peraturan Gubernur Riau Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri di Provinsi Riau
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Riau Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang rencana aksi daerah pengurangan dan penghapusan merkuri di Provinsi Riau.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Riau Nomor 15 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958,
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017,
- Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019,
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.I/12/2020.
Pergub ini mengatur tentang:
strategi pengurangan merkuri, strategi penghapusan merkuri, target pengurangan dan penghapusan merkuri, hasil pemantauan dan evaluasi merkuri.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.