PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Riau Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Riau Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan lnstansi Pemerintah dan Surat Edaran Menetri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penyampaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) secara online;
- bahwa untuk efektifitas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diperlukan suatu pedoman;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Riau
Tentang
Pergub Tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
30 Juni 2021
Berlaku Tanggal
30 Juni 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Riau Nomor 24 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.