PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penurunan 10% Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum dan Mobil Penumpang Umum dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan, telah diatur ketentuan mengenai tarif angkutan penumpang kelas ekonomi;
- bahwa tarif sebagaimana dimaksud dalam huruf a, didasarkan mekanisme pasar dan dilakukan penetapan tarif batas atas dan batas bawah angkutan penumpang antar kota dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Tentang
Pergub Tentang Penurunan 10% Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum dan Mobil Penumpang Umum dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2009
Diundangkan Tanggal
21 Januari 2009
Berlaku Tanggal
21 Januari 2009
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.