Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Laa – Tambalako

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan kelestarian Sumber Daya Air dan pendayagunaan Sumber Daya Air yang serasi dan optimal pada Wilayah Sungai Laa – Tambalako, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Laa – Tambalako;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008

Peraturan Gubernur ini menetapkan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Laa – Tambalako yang meliputi seluruh wilayah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
10 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Laa – Tambalako

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2016

Berlaku Tanggal
28 Januari 2016

Sumber
bd.2016/NO.453

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (47.35 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar