Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa peran serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan merupakan investasi strategis pada pencapaian mutu menuju Pendidikan Berstandar Nasional;
  2. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan perlu dilakukan penataan pungutan dalam batas tertinggi serta sumbangan biaya pendidikan yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendidikan dan indeks masing- masing Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai sifat, larangan, besaran yang diperbolehkan, pemanfaatan serta pertanggungjawaban pungutan dan sumbangan pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di Sulawesi Tengah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
  6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 02 Tahun 2014
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Pendanaan pendidikan berdasarkan:
(1) prinsip keadilan, yaitu besarnya pendanaan pendidikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing;
(2) kecukupan, yaitu pendanaan pendidikan cukup untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang memenuhi Standard Nasional Pendidikan, dan (3) berkelanjutan, yaitu pendanaan pendidikan dapat digunakan secara berkesinambungan untuk memberikan layanan pendidikan yang memenuhi Standard Nasional Pendidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
10 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pergub Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
14 Maret 2017
Berlaku Tanggal
14 Maret 2017
Sumber
BD.2017/NO.543

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.76 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

1 bulan ago