Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 13 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. baha piutang daerah perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah dengan melaksanakan kaidah perbendaharaan menuju tata kelola keuangan daerah yang akuntabel demi tercapaina tujuan pembangunan daerah;
  2. bahwa pengelolaan piutang daerah diarahkan untuk mengoptimalisasi penelesaian piutang daerah yang tidak dimungkinkan untuk ditagih dan penanggung utang tetap tidak dapat melunasi utang sebagaimana mestina kepada pemerintah daerah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 aat (1) dan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, gubernur berenang menghapuskan secara bersarat/ mutlak sepanjang menangkut piutang daerah;
  4. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022 tentang Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusanna kepada Panitia Urusan Piutang Negara, gubernur selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berenang menetapkan kebijakan pengelolaan piutang daerah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 13 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;
  5. PMK Nomor 137/PMK.06/2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
13

Tahun
2024

Tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah

Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2024

Diundangkan Tanggal
26 Juni 2024

Berlaku Tanggal
26 Juni 2024

Sumber
BD.2024/NO.914

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 13 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar