Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk membentuk kedisiplinan, tertib berpakaian dinas serta memberikan motivasi dan kewibawaan Aparatur Sipil Negara;
  2. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum mengatur tentang penggunaan atribut tanda pangkat, tanda jabatan dan penggunaan atribut lainnya sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Fungsi Pakaian Dinas sebagai berikut:
a. untuk menunjukan identitas Pegawai;
b. perwujudan ketertiban, kedisiplinan, kewibawaan dan citra diri serta kesetiakawanan Pegawai, dan
c. sarana pengawasan dan pembinaan Pegawai.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
14 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
23 Maret 2017

Berlaku Tanggal
23 Maret 2017

Sumber
BD.2017/NO.547

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 20 Tahun 2016 tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH

Download PDF (999.29 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar