Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2018

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Negeri Madani Terpadu Mandiri

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa diperlukan guna mengembangkan potensi keunggulan peserta didik menjadi prestasi nyata dan mengaktualisasikan seluruh potensi keistimewaannya dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa;
  2. bahwa peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa terdapat di Provinsi Sulawesi Tengah sehingga dibutuhkan penyelenggaraan pendidikan khusus pada satuan pendidikan formal taman kanak- kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran huruf A angka 1 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan khusus merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dan berdasarkan ketentuan Pasal 136 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Pemerintah Provinsi menyelenggarakan paling sedikit 1 (satu) satuan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Negeri Madani Terpadu Mandiri;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009
  6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 02 Tahun 2014

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pembentukan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Madani Terpadu Mandiri yang terdiri atas TK, SD, SMP dan SMA, termasuk:
1) kedudukan, susunan, tata kerja, tugas dan fungsi organisasi;
2) pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan Kepala, Wakil Kepala, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan Tenaga Pelatih/Instruktur;
3) penyelenggaraan;
serta 4) pembinaan dan evaluasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
15 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Pergub Tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Negeri Madani Terpadu Mandiri
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
19 Maret 2018
Berlaku Tanggal
19 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.621

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (621.77 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

1 bulan ago