Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa optimalisasi keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, bertanggung jawab dan taat pada peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat;
- bahwa dengan semakin lancarnya hubungan transportasi udara, laut dan darat dari Ibu Kota Provinsi ke seluruh Ibu Kota Kabupaten di Sulawesi Tengah, dan berdasarkan instruksi Gubernur Sulawesi Tengah dalam Rapat Pimpinan Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran pada tanggal 19 Desember 2016 maka perlu melakukan penyesuaian terhadap Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai penyesuaian pembiayaan representasi dalam daerah dan ketentuan mengenai penetapan Tim Pelaksana Kegiatan perlu melakukan perubahan Peraturan Gubernur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016 Nomor 477) diubah sebagai berikut:
(1) Ketentuan huruf b huruf H angka romawi I Lampiran II dihapus;
(2) Ketentuan huruf a dan huruf c angka romawi IV diubah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2017
Berlaku Tanggal
10 Januari 2017
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 34 Tahun 2016 tentang STANDAR BIAYA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
Download PDF (854.54 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.