Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 25 Tahun 2018 ini adalah:
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan dan Pengurangan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan seterusnya diberikan dalam rangka:
a) tindak lanjut dari penelusuran data kendaraan bermotor yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai dengan bulan Desember 2017;
b) upaya intensifikasi melalui penggalian potensi pajak kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang serta potensi BBNKB II dan seterusnya, dan
c) upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran PKB dan BBNKB melalui pemberian stimulus.
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 25 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…