PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, disiplin dan kualitas pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan perlu tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,
bahwa berdasarkan hasil validasi penyusunan evaluasi jabatan dan capaian reformasi birokrasi instansi Pemerintah Provinsi, serta hasil evaluasi pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan Tahun 2018 perlu perbaikan dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil Tahun 2019 dan tahun berikutnya sesuai kemampuan keuangan daerah yang telah disetujui dan tertampung dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran,
bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil, tidak sesuai lagi dengan hasil validasi dan evaluasi jabatan sehingga perlu diganti; - Undang Undang Nomor 13 Tahun 1964,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; - Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang hal-hal terkait tambahan penghasilan PNS, yaitu kriteria,
besaran,
parameter, bobot dan cara penilaian tambahan penghasilan PNS,
cuti dan hukuman disiplin,
cara penghitungan nilai,
hari kerja dan jam kerja,
penghitungan data dan mekanisme pembayaran,
serta pembinaan dan pengawasan.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah |
Jenis | Peraturan Gubernur (Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah) |
Nomor | 3 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Pergub Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil |
Tanggal Ditetapkan | 07 Januari 2019 |
Tanggal Diundangkan | 07 Januari 2019 |
Berlaku Tanggal | 07 Januari 2019 |
Sumber | |
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF
Preview PDF
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.