PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Anggaran Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota Tahun 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 30 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penggunaan keuangan orientasi dan pendalaman tugas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyet Daerah Kabupaten/Kota perlu dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan keseimbangan distribusi hak dan kewajiban berdasarkan pertimbangan yang obyektif, serta kemanfaatan;
- bahwa orientasi dan pendalaman tugas bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam mensejahterakan masyarakat;
- bahwa Pemerintah Daerah Provinsi sesuai kewenangan berkewajiban menyelenggarakan orientasi dan pendalaman tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota sehingga perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Anggaran Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2014;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 30 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.