PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efesiensi pemberian hibah dan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, kepada Badan dan Lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, perlu prosedur dan mekanisme yang standar dalam pelaksanaannya;
- bahwa Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 36 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.