Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efesiensi pemberian hibah dan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, kepada Badan dan Lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, perlu prosedur dan mekanisme yang standar dalam pelaksanaannya;
- bahwa Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 36 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 55 Tahun 2018, yaitu pada PAsal 4, Pasal 29.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.