Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Madani maka Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah perlu dilakukan perubahan;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang nomor 13 tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Pasal 4 huruf a dan Pasal 5 Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 32 Tahun 2018.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.