Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 54/PUU-VI/2008 Provinsi penghasil Cukai dan Tembakau mendapatkan bagi hasil sebesar 2 % dari penerimaan negara cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alokasi perprovinsi dibagi berdasarkan pada variabel dan bobot realisasi penerimaan Cukai Hasil tembakau (58%), rata-rata produksi tembakau 38% dan IPM 4%;
  2. bahwa Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 termasuk Daerah penghasil cukai tembakau dan mendapatkan alokasi sementara DBH CHT sejumlah Rp 7.316.960.000, – (tujuh milyar tiga ratus enam belas juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah);
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
4

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2018

Berlaku Tanggal
26 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO.610

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar