Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Pengurangan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya pada Tahun 2020

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dalam rangka dengan mewabahnya Corona Virus Disease 19 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang berdampak terhadap kemampuan masyarakat Wajib Pajak termasuk dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya sehingga masyarakat diberikan kesempatan kembali berupa dispensasi penghapusan tunggakan pajak dan pembebasan sanksi administrasi pada pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pengurangan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Pada Tahun 2020 akan berakhir tanggal 31 Mei 2020, dan pemulihan kondisi perekonomian masyarakat masih membutuhkan waktu yang cukup sehingga perlu penambahan perpanjangan waktu pengurangan dan penghapusan;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2020 ini adalah :

Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1964;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2012;

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Pasal 4 dan Pasal 9 Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
14 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Pengurangan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya pada Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
20 Mei 2020

Berlaku Tanggal
01 Juni 2020

Sumber
BD.2020/NO.729

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pengurangan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Pada Tahun 2020

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar