PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Pengurangan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya pada Tahun 2020
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dalam rangka dengan mewabahnya Corona Virus Disease 19 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang berdampak terhadap kemampuan masyarakat Wajib Pajak termasuk dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya sehingga masyarakat diberikan kesempatan kembali berupa dispensasi penghapusan tunggakan pajak dan pembebasan sanksi administrasi pada pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pengurangan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Pada Tahun 2020 akan berakhir tanggal 31 Mei 2020, dan pemulihan kondisi perekonomian masyarakat masih membutuhkan waktu yang cukup sehingga perlu penambahan perpanjangan waktu pengurangan dan penghapusan;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2020 ini adalah :
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1964;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Pasal 4 dan Pasal 9 Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pengurangan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Pada Tahun 2020
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.