Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 40 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 40 Tahun 2017 ini adalah:
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sasaran pelaksanaan Fasilitasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial Keagamaan Tertentu tingkat Provinsi dan Nasional yang diselenggarakan di Provinsi terdiri atas:
a. Kegiatan Keagamaan Islam;
b. Kegiatan Keagamaan Kristen;
c. Kegiatan Keagamaan Katolik;
d. Kegiatan Keagamaan Hindu;
e. Kegiatan Keagamaan Budha, dan
f. Kegiatan Keagamaan Konghucu.
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 40 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…