PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan di Provinsi Sulawesi Tengah, perlu mengatur prosedur permohonan penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan mineral logam sesuai dengan kewenangan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah;
- bahwa berdasarkan beberapa ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
- bahwa Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan kepada pemegang izin usaha pertambangan dan izin usaha Pertambangan Khusus apabila terjadi keadaan yang menghalangi sehingga menimbulkan penghentian sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Tentang
Pergub Tentang Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
09 Desember 2019
Berlaku Tanggal
09 Desember 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.