Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 43 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dalam rangka efisiensi bahan/dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
- bahwa ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 memaksimalkan pelaksaaan tugas Pejabat Penatausahaan Keuangan Perangkat Daerah lebih berdaya guna dan memudahkan pengawasan dokumen pertanggungjawaban atas hasil pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 43 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana selah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai:
tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBD, antara lain Dokumen Pelaksanaan Anggaran;
Pejabat Perbendaharaan Daerah;
penyelesaian tagihan daerah;
koreksi/ralat, pembatalan SPP, SPM, dan SP2D;
pelaksanaan pembayaran pada akhir tahun anggaran;
pelaporan realisasi anggaran;
pengawasan dan pengendalian internal;
monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
02 Mei 2017
Berlaku Tanggal
02 Mei 2017
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Download PDF (1.11 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.