Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 44 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 44 Tahun 2018 ini adalah:
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang urusan, susunan organisasi, tugas, fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor, aset, serta pengangkatan dalam jabatan pada UPT KPH Dampelas, UPT KPH Toili Baturube, UPT KPH Dolago Tanggunung, UPT KPH Pogogul, UPT KPH Sintuwu Maroso, UPT KPH Sivia Patuju, UPT KPH Balantak, UPT KPH Tepe Asa Moroso, UPT KPH Pulau Peling, UPT KPH Tepo Asa Aroa, UPT KPH Banawa Lalundu, UPT KPH Kulawi, UPT KPH Gunung Dako, dan UPT TAHURA Sulteng.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…