Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Piutang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Standar Operasional Prosedur Piutang merupakan suatu pedoman untuk melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja Pemerintah;
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan piutang Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Piutang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Standar Operasional Prosedur Piutang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Piutang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai:
SOP Piutang Pajak Daerah, SOP Piutang Retribusi Daerah, SOP Piutang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, SOP Piutang lain-lain PAD yang Sah, SOP Piutang Transfer Antar Pemerintahan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Tentang
Pergub Tentang Standar Operasional Prosedur Piutang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
04 Mei 2017
Berlaku Tanggal
04 Mei 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (951.93 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.