Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi, membangun perilaku dan budaya antikorupsi guna mengoptimalkan upaya pemerintah provinsi Sulawesi tengah dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, perlu Pendidikan Antikorupsi;
- bahwa Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Unadang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perlu dipahami dan dimengerti setiap Satuan Pendidikan, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan masyarakat penerimah hibah dan/atau bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Unadang Nomor 20 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pendidikan antikorupsi, aksi antikorupsi, kerja sama, monitoring dan evaluasi serta pelaporan, dan pendanaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.