Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia sehingga pemenuhannya menjadi hak asasi yang harus dipenuhi secara bersama oleh pemerintah dan masyarakat;
  2. bahwa dalam upaya mengatasi berbagai permasalahan kekurangan ketersediaan pangan, kelebihan ketersediaan pangan gejolak harga dan/atau keadaan cadangan pangan Pemerintah Daerah untuk mengurangi ketergantungan Daerah terhadap Pemerintah Pusat;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran I Permentan Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010, cadangan pangan pemerintah di tingkat Provinsi tersedia paling rendah 200 (dua ratus) ton ekuivalen beras sehingga perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002
  4. Permentan Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang persediaan segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman, yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, Peraturan Gubernur ini mengatur sasaran cadangan pangan, organisasi pelaksanaan, mekanisme penyaluran, pelaporan dan pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2014

Berlaku Tanggal
14 Februari 2014

Sumber
BD.2014/NO.298

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.29 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar