PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2013 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan kualitas dan efektivitas pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah perlu memperhatikan perkembangan kondisi Badan Layanan Umum Daerah;
- bahwa dengan adanya perkembangan kondisi dan penyesuaian ketentuan peraturan perundang- undangan Badan Layanan Umum Daerah maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 56 Tahun 2013 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 71 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2013 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2013 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2013 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah
Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
11 Januari 2016
Berlaku Tanggal
11 Januari 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.