Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 52 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan arah dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi perlu disusun implementasi kebijakan sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 52 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang
- Undang Nomor 11 Tahun 1974
- Undang
- Undang Nomor 31 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 64 Tahun 2015 diubah sebagai berikut:
(1) Ketentuan Pasal 3 diubah;
(2) Di antara ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 6A.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.