PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemberian insentif bertujuan meningkatkan kinerja dan semangat pejabat atau aparat pelaksana pemungutan serta pihak lainnya dalam meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat;
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, instansi pelaksana pemungutan dan pihak lain yang membantu pelaksanaan pemungutan diberikan insentif;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.