PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemberian insentif bertujuan meningkatkan kinerja dan semangat pejabat atau aparat pelaksana pemungutan serta pihak lainnya dalam meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat;
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, instansi pelaksana pemungutan dan pihak lain yang membantu pelaksanaan pemungutan diberikan insentif;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Tentang
Pergub Tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
12 Januari 2016
Berlaku Tanggal
12 Januari 2016
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.