Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 66 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 66 Tahun 2017 ini adalah:
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Nilai Air Tanah yang telah diambil dan dikenai pajak Air Tanah, besarnya sama dengan volume Air yang diambil dikalikan dengan Harga Dasar Air, dengan mempertimbangkan sebagian atau seluruh faktor meliputi:
a. jenis Sumber Air;
b. lokasi Sumber Air;
c. tujuan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air;
d. volume Air yang diambil dan/atau dimanfaatkan;
e. kualitas Air, dan
f. tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengambilan dan/atau pemanfaatan Air.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…