PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/kota Se-provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan keuangan dana bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2014 membutuhkan pedoman pelaksanaan;
- bahwa berdasarkan Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2013, teranggarkan dana bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota sebesar Rp117.343.469.000, 00 perlu penataan peruntukannya, penganggaran, penyaluran, serta pelaporan dan pengawasan;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai peruntukan, penganggaran, penyaluran, serta pelaporan dan pengawasan dana bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah perlu disusun pedoman pelaksanaannya dengan Peraturan Gubernur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2014;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Tentang
Pergub Tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/kota Se-provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2014
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
18 Februari 2014
Berlaku Tanggal
18 Februari 2014
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.