PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, perlu dilakukan standarisasi pembagian dan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
- bahwa Pasal 66A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai menegaskan Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di Daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.