PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, perlu dilakukan standarisasi pembagian dan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
- bahwa Pasal 66A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai menegaskan Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di Daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Tentang
Pergub Tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
21 Maret 2019
Berlaku Tanggal
21 Maret 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.