PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja tidak terduga yang merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa yakni untuk tanggap darurat dalam rangka pencegahan gangguan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, atau belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak diharapkan berulang perlu pedoman dalam penyelenggaraannya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Tentang
Pergub Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
Ditetapkan Tanggal
02 April 2020
Diundangkan Tanggal
02 April 2020
Berlaku Tanggal
02 April 2020
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.