PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Tenis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat;
- bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016, transaksi non tunai merupakan bentuk transaksi dalam pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan mencegah dan memberantas korupsi sebagai bagian aksi yang mendesak untuk dilaksanakan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI PADA PEMERINTAH DAERAH
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI PADA PEMERINTAH DAERAH
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.