Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pertanian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa peninjauan tarif retribusi daerah perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah;
  2. bahwa struktur dan besaran tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang tercantum dalam Lampiran I Huruf T Angka 1 dan Angka 3 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012, tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga perlu dilakukan perubahan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pertanian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang struktur dan besarnya perubahan tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pertanian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk penggunaan/pemanfaatan bangunan/gedung ditetapkan sebagai berikut:
a) aula pertemuan dengan kapasitas 300 orang per hari menjadi Rp250.000,00;
b) asrama tempat penginapan kamar non AC per hari per orang menjadi Rp25.000,00.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
9 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pertanian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
24 Februari 2014

Berlaku Tanggal
24 Februari 2014

Sumber
BD.2014/NO.302

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.57 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar