Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh Inspektorat dalam rangka:
a. peningkatan kinerja PD/Unit kerja lingkup Pemerintah Daerah;
b. pelaksanaan urusan pemerintahan di Daerah, dan
c. percepatan menuju good governance, clean goverment, dan pelayanan publik pada Pemerintah Daerah dan kegiatan penunjang pembinaan dan pengawasan lainnya.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…