Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan keberhasilan strategi yang obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu dan akuntabel guna memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem Merit di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, diperlukan Pegawai Negeri Sipil terbaik yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas dan jabatan lain yang strateginya berdampak secara signifikan terhadap pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi tengah atau posisi lain yang dianggap strategis;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, penetapan sistem merit dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil meliputi kriteria memiliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari Manajemen Talenta sehingga perlu kebijakan Daerah dalam pelaksanaannya;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang manajemen talenta PNS di lingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi filosofi, strategi, metodologi dan proses teknologi impelementasi output keberlanjutan dan manajemen perubahan dalam kerangka manajemen Talenta PNS di lingkungan Pemerintah Daerah untuk menduduki jabatan pengawas, administrator dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Tentang
Pergub Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
28 April 2021
Diundangkan Tanggal
28 April 2021
Berlaku Tanggal
28 April 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.91 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.