Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 37 Tahun 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Badan Pariwisata Seni dan Budaya Provinsi Sulawesi Tenggara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
37 Tahun 2006
Tahun
2006
Tentang
Pergub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Badan Pariwisata Seni dan Budaya Provinsi Sulawesi Tenggara
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2006
Diundangkan Tanggal
07 Desember 2006
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2006 / NO.37
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 37 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.