Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2006

Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum Propinsi (Ump) Tahun 2006

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Jenis

Nomor
7 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Pergub Tentang Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum Propinsi (Ump) Tahun 2006

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2006

Diundangkan Tanggal
06 Februari 2006

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2006 / NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.02 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar