Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Penggunaan Hasil Penerimaan Retribusi yang Dipungut Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pemanfaatan Fasilitas Balai Pelatihan pada Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tentang
Pergub Tentang Penggunaan Hasil Penerimaan Retribusi yang Dipungut Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pemanfaatan Fasilitas Balai Pelatihan pada Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Ditetapkan Tanggal
14 April 2007
Diundangkan Tanggal
14 April 2007
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.51 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Kode Etik Aparatur Sipil Negara
Kode Etik Pengadaan Barang/ Jasa
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tenggara
Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara